Telan Biaya Rp950 Juta, Revitalisasi KB AZ-ZAHRA di Kecamatan Maniis Purwakarta Disorot ‎

Telan Biaya Rp950 Juta, Revitalisasi KB AZ-ZAHRA di Kecamatan Maniis Purwakarta Disorot

‎Purwakarta, Real News– Pembangunan Kelompok Bermain (KB) AZ-ZAHRA yang berlokasi di Desa Tegal Datar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai melalui program revitalisasi bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp950 juta itu dipertanyakan terkait penggunaan material besi dalam pelaksanaannya.

‎Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pembangunan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tersebut didapati menggunakan besi dengan ukuran campuran 8 hingga 10 milimeter. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dan perencanaan konstruksi bangunan.

‎Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, kualitas material merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan sarana pendidikan, terutama menyangkut kekuatan konstruksi dan keselamatan pengguna bangunan.

‎Meski demikian, untuk memastikan apakah penggunaan besi tersebut sesuai atau menyimpang dari ketentuan teknis, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi pekerjaan, serta penilaian tenaga ahli yang berkompeten. Ukuran besi semata belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran konstruksi.

‎Upaya konfirmasi kepada Ketua P2SP, Siti ginayatul adwiah, telah beberapa kali dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum berhasil ditemui saat awak media mendatangi lokasi.

‎Dengan demikian, belum diperoleh penjelasan langsung dari pihak pelaksana mengenai alasan penggunaan besi campuran tersebut, kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, maupun mekanisme pengawasan terhadap mutu pekerjaan.

‎Keterangan dari pihak P2SP diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pembangunan, mengingat kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai yang tidak sedikit.

‎Proyek revitalisasi senilai Rp950 juta dengan kalender kerja selama 90 hari kerja ini menuntut pengawasan yang serius, agar sesuai kualitas konstruksi, spesifikasi, ketepatan waktu, maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

‎Dinas atau instansi terkait diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga memastikan kondisi fisik pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang berlaku.

‎Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara objektif agar permasalahan dapat ditangani sesuai ketentuan.

‎Penggunaan anggaran negara dalam pembangunan fasilitas pendidikan harus berorientasi pada mutu dan manfaat jangka panjang, bukan semata-mata pada penyelesaian pekerjaan atau penyerapan anggaran.

‎Hingga berita ini disusun, penjelasan dari Ketua P2SP, Jaya, maupun instansi terkait mengenai spesifikasi besi dan hasil pengawasan teknis masih diperlukan

‎Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar pembangunan KB AZ-ZAHRA benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, berkualitas, dan aman bagi anak-anak yang akan menggunakannya.

‎(Rahmat)

‎Red Realnews

‎

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama