Pelaksana Proyek Rehab SDN Margasari 3 Purwakarta Disoal: Upah Buruh Di Bawah Standar, Pelaksana Jarang Kelihatan
PURWAKARTA. Realnews.com — Pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah di SDN Margasari 3, Kabupaten Purwakarta, memicu keluhan dari para pekerja. Besaran upah harian yang diterima para buruh bangunan dinilai tidak sesuai dengan standar upah pekerja yang berlaku di wilayah setempat.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh salah satu tukang bangunan yang bekerja di lokasi proyek, Kamil. Ia membeberkan bahwa upah yang diterimanya bersama pekerja lain berada di bawah nilai yang seharusnya.
"Untuk upah tukang dibayar Rp155.000 per hari, sedangkan untuk kenek dibayar Rp140.000 per hari," ujar Kamil saat ditemui di lokasi kegiatan.
Tak hanya persoalan penyesuaian upah, pengawasan lapangan pada proyek tersebut juga dipertanyakan. Pihak pelaksana proyek yang diketahui bernama Jarang Supriatna disinyalir jarang berada di tempat untuk memantau jalannya pekerjaan maupun merespons masukan dari para pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait ketidaksesuaian standar upah buruh serta minimnya kehadiran pengawas di lokasi rehabilitasi SDN Margasari 3 tersebut.
Tanggapan Pelaksana Proyek Rehabilitasi SDN Margasari 3
Menanggapi sorotan publik serta keluhan para pekerja bangunan di lokasi proyek rehabilitasi SDN Margasari 3, pihak pelaksana proyek menyampaikan klarifikasinya.
Terkait dengan nominal upah harian sebesar Rp155.000 untuk tukang dan Rp140.000 untuk kenek yang dikeluhkan di bawah standar, pelaksana menjelaskan bahwa besaran tersebut telah disesuaikan dengan skema kesepakatan awal serta alokasi anggaran operasional pekerjaan. Pihak pelaksana mengklaim tidak ada pemotongan hak pekerja secara sepihak dan pembayaran selalu dilakukan sesuai kesepakatan jam kerja yang disetujui bersama.
Sementara itu, menanggapi tuduhan mengenai minimnya kehadiran pengawas di lapangan, pelaksana meluruskan bahwa keberadaannya di luar lokasi bukan disebabkan oleh pengabaian proyek, melainkan karena harus mengurus koordinasi teknis, pengadaan material, serta pengurusan administrasi proyek di tempat lain. Pihak pelaksana menegaskan bahwa fungsi pengawasan harian tetap berjalan melalui koordinasi berkala dengan kepala tukang di lapangan agar pengerjaan rehabilitasi SDN Margasari 3 dapat selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan.
Editor Ridwan
Red RealNews
