PROYEK Rp2,1 MILIAR SDN BOJONGKONENG TIMUR 01: KEPALA SEKOLAH MENGHINDAR SAAT DITANYA KEMAJUAN PEKERJAAN


PROYEK Rp2,1 MILIAR SDN BOJONGKONENG TIMUR 01: KEPALA SEKOLAH MENGHINDAR SAAT DITANYA KEMAJUAN PEKERJAAN

Kabupaten Bandung. RealNews.com — Transparansi pengelolaan anggaran negara kembali dipertanyakan. Saat awak media mendatangi lokasi proyek revitalisasi SDN Bojongkoneng Timur 01, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Kepala Sekolah (KS) justru menunjukkan sikap menghindar ketika dimintai keterangan mengenai proyek bernilai fantastis, yakni Rp2.105.817.569,-.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Ibu KS yang saat itu hadir mengenakan pakaian seragam dinas enggan memberikan tanggapan. Saat dicecar pertanyaan terkait rincian pekerjaan, kemajuan fisik, jadwal pelaksanaan, hingga keterbukaan informasi penggunaan dana APBN TA 2026, beliau memilih bungkam dan menghindari awak media.

Sikap tertutup ini tentu sangat disayangkan. Padahal, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut memiliki batas waktu pengerjaan yang ketat dan mengikat publik.

Fakta Utama Proyek Revitalisasi

Nilai Anggaran: Rp2.105.817.569,- (Sumber: APBN TA 2026)

Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)

Lokasi Proyek: SDN Bojongkoneng Timur 01, Jl. Bojongmanggu No.38, Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung

Masa Kerja: 112 Hari Kalender (12 Agustus – 2 Desember 2026)

Temuan di Lapangan: Belum ada papan informasi atau rincian teknis pekerjaan yang dipajang untuk publik.

Pertanyaan Besar di Balik Sikap Bungkam

Proyek pembangunan fisik sekolah ini ditargetkan selesai dalam 112 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus hingga 2 Desember 2026. Namun hingga saat ini, perkembangan di lapangan masih diselimuti tanda tanya besar. Tidak ada kejelasan mengenai persentase kemajuan fisik, item-item pekerjaan apa saja yang direnovasi, maupun jaminan bahwa proyek berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

"Masyarakat dan wali murid berhak mengetahui perkembangan proyek yang menggunakan uang negara. Sikap menghindar dari pihak sekolah justru memicu kecurigaan publik: Apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi?"

Tanpa adanya papan transparansi proyek serta keterbukaan dari pihak kepala sekolah sebagai penanggung jawab institusi, pengawasan publik menjadi lumpuh.

Awak media dan unsur masyarakat mendesak pihak berwenang serta instansi terkait di Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan evaluasi. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum dalam setiap pemanfaatan uang rakyat.

Tim redaksi akan terus mengawal dan memburu konfirmasi resmi dari dinas terkait demi terwujudnya akuntabilitas dalam proyek revitalisasi SDN Bojongkoneng Timur 01 ini.

Red RealNews

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama